• Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Tanjung Jabung Timur

Izin Beres, Usaha Sukses

Kajian Keleyakan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Kamis, 05 Oktober 2023 | 12:23:59 WIB | Dibaca: 258 Kali



Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu senantiasa memberikan pelaynan terbaik dengan upaya akan Mendirikan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. hal ini berutujuan agar dapat Mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan serta Meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha kepada masyarakat. oleh karena itu salah satu upaya awal dalam mewujudkan berdirinya Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Berdasarkan PermenPANRB Nomor : 92 Tahun 2021 adalah :

  1. Persiapan : Penandatanganan Perjanjian, Penempatan pelaynan pada MPP
  2. Penyiapan Teknis : Penyusunan Proses Bisnis pelayanan MPP, Penyiapan sistem informasi pelayanan pada MPP yang terintegrasi dan Penyusunan tata laksana pelayanan MPP.
  3. Penyiapan Sarpras : Gedung MPP dan Sarpras perkantoran, Sarpras Umum, Sarpras Kelompok Rentan dan Sarpras Keadaan Darurat.

Untuk memenuhi point diatas maka Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanjung Jabung Timur Ibu Rina Mariana, S.Kom beserta jajaran melakukan kosultasi ke KemertianPANRB-RI pada hari Kamis, 5 Oktober 2023 untuk persiapan pendirian mal Pelayanan Publik Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.



Komentar Facebook




Layanan Perizinan

Online

Syarat

Perizinan Online

Peluang Investasi

Kab. Tanjabtim

Video Tutorial

Perizinan

Regulasi Perizinan

Kab. Tanjabtim

Indeks Kepuasan Masyarakat

Kab. Tanjabtim

LKPM

Kab. Tanjabtim

SIPADI

Marketplace Kab. Tanjabtim