• Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Tanjung Jabung Timur

Izin Beres, Usaha Sukses

Penilaian Mandiri Maturitasi SPIP Teintegrasi

Rabu, 05 Juli 2023 | 10:59:36 WIB | Dibaca: 170 Kali


Penilaian Mandiri Maturitasi SPIP Teintegrasi

Dalam rangka implementasi Penilaian Mandiri Maturitasi SPIP Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2023 Mencapai Level 3 (Terdefinisi) sebagaimana tertuang dalam target pencapaian idikator dalam RPJMD Tahun 2021 s/d 2026 Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang merupakan salah satu sample dari penilaian mandri maturitas SPIP Tahun 2023, ikut serta dalam kegiatan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP yang diselenggarakan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jambi bekerja sama dengan Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang dilakasanakan pada Hari Rabu, 5 Juli s/d 7 Juli 2023 yang bertempat di Aula Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jambi.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengikutsertakan 2 orang staf yang membidangai perencanaan sebagai Asesor Satker Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang bertugas mengumpulakan data dan penginputan pada aplikasi e-SPIP Terintegrasi, Acara tersebut di buka oleh Kepala BPKP Pewakilan Provinsi Jambi Bapak Suep  Cahyadi dan Inspektur Kabupaten Tanjung Jabung Timur Bapak Drs. Hadi Firdaus, M.Si. Dalam sambutannya Sueb Cahyadi menyampaikan suatu OPD, program dan kegiatan Pemerintah harus mengandung unsur pengendalian intern dimana didalamnya ada unsur manajemen risiko, pengawasan dan pengendalian korupsi. “Ini merupakan suatu kesatuan yang harus ada di Organisasi Pemerintah ataupun program yang akan dilakukan. Jika ada program atau kegiatan yang dirancang oleh OPD tetapi tidak mengakomodir fungsi pengawasan, monitoring dan evaluasi kemungkinan tidak akan tercapai dengan baik,” ujarnya.

Sueb Cahyadi juga menambahkan bahwa SPIP ini perlu dilakukan untuk memberikan keyakinan kepada Kepala Daerah, Pimpinan dan masyarakat bahwa kegiatan sudah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, dilakukan dengan efisien efektif, terdapat unsur pengamanan aset negara dan pelaporan keuangan yang diandalkan.

Sementara itu, dalam sambutannya, Inspektur Tanjung Jabung Timur Hadi Firdaus menyampaikan dengan mempelajari SPIP ini dapat memberikan jawaban kekhawatiran Kepala Daerah dan masyarakat karena dalam penyelenggaraan SPIP ini terdapat visi misi Daerah jangka panjang itu perlu visi misi Kepala Daerah sampai rencana OPD tahunan, yang itu semua diterjemahkan dan dikawal dengan tepat.

“Level dalam SPIP ini merupakan pelabelan, namun dalam substansinya label itu memiliki kemampuan kesempurnaan dari sistem pengawasan dan Sistim Pengendalian Intern Pemerintah yang kita bangun dalam mencapai tujuan pengawasan intern itu sendiri,” tambahnya. Hadi Firdaus juga menyampaikan harapan Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyanto agar Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat mencapai level yang lebih baik yaitu level 3.



Komentar Facebook




Layanan Perizinan

Online

Syarat

Perizinan Online

Peluang Investasi

Kab. Tanjabtim

Video Tutorial

Perizinan

Regulasi Perizinan

Kab. Tanjabtim

Indeks Kepuasan Masyarakat

Kab. Tanjabtim

LKPM

Kab. Tanjabtim

SIPADI

Marketplace Kab. Tanjabtim