• Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Tanjung Jabung Timur

Izin Beres, Usaha Sukses

Sosialisasi dan Workshop Kegiatan Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah serta Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian Negara/Lembaga TA 2023

Selasa, 16 Mei 2023 | 19:07:24 WIB | Dibaca: 103 Kali



Sebagai tindak lanjut dari amanat dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020  tentang  Pemberian  Penghargaan  dan/atau  Pengenaan  Sanksi  Kepada Kementerian  Negara/Lembaga  dan  Pemerintah  Daerah, pada  Tahun  Anggaran 2023,  Kementerian  Investasi/BKPM  melaksanakan  kembali  kegiatan  Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha  (PPB)  Pemerintah  Daerah  terhadap  546  PTSP  Pemerintah  Provinsi, Kabupaten, dan Kota seluruh Indonesia, serta Penilaian Kinerja PPB terhadap 18 Kementerian  Negara/Lembaga  (K/L)  yang  memiliki  kewenangan  terkait  dengan PPB.  Hasil  Penilaian  Kinerja  ini  akan  disampaikan  kepada  Menteri  Keuangan sebagai  salah  satu  pertimbangan  di  dalam  Pemberian  Penghargaan  dan/atau Pengenaan Sanksi kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah

Sosialisasi dan  workshop diselenggarakan secara bersamaan di dua ruangan terpisah secara tatap muka (offline) pada hari Selasa, 16 Mei 2023 yang bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta Jl.  Jenderal  Sudirman  Kav.  1,  Karet  Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10220. Sosialisasi dan Workshop tersebut di hadiri langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai peseta. Worshop di buka oleh Bapak Meyer Siburian selaku Direktur Kerjasama Pelaksanaan Berusaha Kemeterian Investasi/ BKPM.

Penilaian Kinerja terdiri atas dua sistem penilaian yang pertama adalah Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang merupakan penilaian terhadap kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu daerah dan yang kedua adalah Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha  (PPB)  merupakan penilaian kinerja Pemerintah Daerah (PEMDA) terhadap Percepatan Pelaksaan Perizinan Beruasa di Daerah. Dalam penilain kinerja tersebut DPMPTSP Kabupaten/Kota dinilai oleh beberapa instansi/lembaga pemerintah maupun non pemerintah. adapun diantaranya yaitu penilaian Oleh DPMPTSP Provinsi, Penilain Oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan Kemeterian Investasi melalui PT. Surveyor Indonesia.



Komentar Facebook




Layanan Perizinan

Online

Syarat

Perizinan Online

Peluang Investasi

Kab. Tanjabtim

Video Tutorial

Perizinan

Regulasi Perizinan

Kab. Tanjabtim

Indeks Kepuasan Masyarakat

Kab. Tanjabtim

LKPM

Kab. Tanjabtim

SIPADI

Marketplace Kab. Tanjabtim