Sosialisasi dan Workshop Kegiatan Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah serta Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian Negara/Lembaga TA 2023
Selasa, 16 Mei 2023 | 19:07:24 WIB | Dibaca: 103 Kali

Sebagai tindak lanjut dari amanat dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah, pada Tahun Anggaran 2023, Kementerian Investasi/BKPM melaksanakan kembali kegiatan Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah terhadap 546 PTSP Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota seluruh Indonesia, serta Penilaian Kinerja PPB terhadap 18 Kementerian Negara/Lembaga (K/L) yang memiliki kewenangan terkait dengan PPB. Hasil Penilaian Kinerja ini akan disampaikan kepada Menteri Keuangan sebagai salah satu pertimbangan di dalam Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah
Sosialisasi dan workshop diselenggarakan secara bersamaan di dua ruangan terpisah secara tatap muka (offline) pada hari Selasa, 16 Mei 2023 yang bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta Jl. Jenderal Sudirman Kav. 1, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10220. Sosialisasi dan Workshop tersebut di hadiri langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai peseta. Worshop di buka oleh Bapak Meyer Siburian selaku Direktur Kerjasama Pelaksanaan Berusaha Kemeterian Investasi/ BKPM.
Penilaian Kinerja terdiri atas dua sistem penilaian yang pertama adalah Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang merupakan penilaian terhadap kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu daerah dan yang kedua adalah Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) merupakan penilaian kinerja Pemerintah Daerah (PEMDA) terhadap Percepatan Pelaksaan Perizinan Beruasa di Daerah. Dalam penilain kinerja tersebut DPMPTSP Kabupaten/Kota dinilai oleh beberapa instansi/lembaga pemerintah maupun non pemerintah. adapun diantaranya yaitu penilaian Oleh DPMPTSP Provinsi, Penilain Oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan Kemeterian Investasi melalui PT. Surveyor Indonesia.
Komentar Facebook