• Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Tanjung Jabung Timur

Izin Beres, Usaha Sukses

BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN KUALITAS SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH

Jumat, 28 Oktober 2022 | 15:25:50 WIB | Dibaca: 218 Kali



Dalam upaya memantapkan pemahaman dan kapasitas aparatur dalam menerapkan SAKIP di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintah di bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang menjadi kewenangan daerah kabupaten, Ikut serta dalam Kegiatan Bimibingan Teknis Peningkatan Kualitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diselenggarakan oleh Lemabaga Kajian Publik (LKP) pada tanggal, 27 sampai dengen 30 Oktober 2022 yang bertempat di Hotel Luminor Jl, Mangga Besar Jakarta Barat DKI. Jakarta.

Bimingan Teknis dibuka langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Timur H. Romi Hariyanto, SE, dalam sambutannya beliau mengharapkan "dengan adanya BIMTEK Peningkatan SAKIP ini Kedepannya walaupun dengan keterbatasan SDM yang ada Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nilai SAKIP Tanjung Jabung Timur dapat meningkat menjadi Predikat B".

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau disingkat dengan SAKIP tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang mana di dalamnya menyebutkan SAKIP merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.

SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Berbagai strategi diupayakan kepala daerah untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintahannya, yang berujung pada efisiensi anggaran. Salah satu strateginya adalah penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Skema itu menjadi alat ukur penggunaan anggaran dan program pemerintah agar tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Dengan implementasi SAKIP, pemerintah bisa memilah program yang penting dan lebih dibutuhkan masyarakat.

Tujuan SAKIP adalah untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai salah satu prasyarat untuk terciptanya pemerintah yang baik dan terpercaya. Sedangkan sasaran dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah adalah :

  1. Menjadikan instansi pemerintah yang akuntabel sehingga dapat beroperasi secara efisien, efektif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat dan lingkungannya.
  2. Terwujudnya transparansi instansi pemerintah.
  3. Terwujudnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan nasional.
  4. Terpeliharanya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

 

 

 



Komentar Facebook




Layanan Perizinan

Online

Syarat

Perizinan Online

Peluang Investasi

Kab. Tanjabtim

Video Tutorial

Perizinan

Regulasi Perizinan

Kab. Tanjabtim

Indeks Kepuasan Masyarakat

Kab. Tanjabtim

LKPM

Kab. Tanjabtim

SIPADI

Marketplace Kab. Tanjabtim