• Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Tanjung Jabung Timur

Izin Beres, Usaha Sukses

BIMBINGAN TEKNIS PENILAIAN MATURITAS SPIP TERINTEGRASI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR

Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:43:02 WIB | Dibaca: 297 Kali



Dalam rangka upaya pencapaian Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Sebagai Indeks Kinerja Utama (IKU) Level 3 (Tiga) pada Pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Timur, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanjung Jabung Timur Ikut Serta dalam Kegiatan Bimbingan Teknis Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi Lingkup Kabuapten Tanjung Jabung Timur yang dilakasanakan Oleh Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada tanggal, 18 s/d 19 Oktober yang bertempat di Aula Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jambi. Kegaitan Bimtek Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi Lingkup Tanjuang Jabung Timur di buka oleh Kepala BPKP Perwakilan Jambi dan Inspektur Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

SPI adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.”

SPIP dalam PP 60/2008 bukan hanya terkait pengendalian intern namun mencakup proses tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian (GOVERNANCE, RISK, AND CONTROL). Adapun Latar Belakang SPIP Terintegrasi Dan Tantangan Penyelenggaraan Dan Penilaian Spip, Manajemen Risiko, Dan Pengawasan Apip Saat Ini adalah sebagai berikut :

  1. Penyelenggaraan belum saling terintegrasi
  2. Belum terintegrasi dengan pengendalian atas fraud
  3. Penilaian berfokus pada pemberian skor
  4. Aoi & rekomendasi masih parsial
  5. Belum diarahkan untuk mengawal tujuan organisasi
  6. Penilaian belum terintegras
  7. Penilaian terkesan document based
  8. Aoi & rekomendasi belum dipantau

oleh sebab itu diperlukan pembinaan dan penilaian terintegrasi untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi

Adapun faktor keberhasilan implementasi spip terintegrasi

  1. Komitmen Manajemen K/LD untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan menerapkan manajemen risiko untuk mendukung pencapaian program yang telah direncanakan.
  2. APIP mendorong penerapan MR termasuk atas risiko-risiko fraud/korupsi, melakukan pengawasan pada area-area yg berisiko tinggi melalui PIBR, dan mendorong perbaikan pengendalian intern secara berkelanjutan
  3. Komitmen untuk meningkatkan kompetensi SDM K/L/D agar mampu menyelenggarakan pengendalian intern secara memadai dan melakukan penilaian kualitasnya (maturitas SPIP).

Adapun manfaat penyelenggaraan dan penilaian maturitas penyelenggaraan spip

  1. K/L/D dapat melakukan perbaikan kualitas perencanaan secara berkelanjutan
  2. K/L/D dapat mengenali dan mengatasi risiko-risiko atas pelaksanaan program dan kegiatan
  3. K/L/D dapat meminimalisir risiko terjadinya korupsi/fraud
  4. K/L/D dapat menggunakan sumber daya secara efektif dan efisien
  5. K/L/D dapat meningkatkan kualitas pengendalian intern secara berkelanjutan
  6. Tercapainya tujuan K/L/D secara efektif dan efisien, lapkeu yang handal, aset yang aman, dan taat peraturan perundang-undangan

 

 



Komentar Facebook




Layanan Perizinan

Online

Syarat

Perizinan Online

Peluang Investasi

Kab. Tanjabtim

Video Tutorial

Perizinan

Regulasi Perizinan

Kab. Tanjabtim

Indeks Kepuasan Masyarakat

Kab. Tanjabtim

LKPM

Kab. Tanjabtim

SIPADI

Marketplace Kab. Tanjabtim