Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sektor Bidang usaha Jasa Konstruksi
Selasa, 16 Agustus 2022 | 14:36:28 WIB | Dibaca: 299 Kali

Muara Sabak, 15 Agustus 2022. DPMPTSP Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengadakan Acara Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sektor Bidang usaha Jasa Konstruksi. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kadis DPMPTSP Kabupaten Tanjung Jabung Timur Rina Mariana, s.Kom. Pada kesempatan ini Kadis DPMPTSP Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyampaikan beberapa hal:
- Agar pelaku usaha dibidang jasa konstruksi memahami regulasi atau aturan-aturan berkaitan dg sektor ini, seperti halnya: Sertifikat Badan Usaha (SBU), Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi), Lembaga Sertifikat Badan Usaha (LSBU), dan Lisensi Lembaga Sertifikat Profesi (LSP).
- Dapat memahami Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) sesuai klasifikasi dan kualifikasi usaha dibidang jasa konstruksi.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari peserta yang pada umumnya bergerak di jasa konstruksi, karena peserta mengakui belum pernah mendapat/ mengikuti kegiatan seperti ini semenjak diberlakukan Undang undang cipta kerja.
Komentar Facebook