Pantai Cemara (Pelayanan Terintegrasi Cepat Merespon Rakyat)
Rabu, 02 Oktober 2024 | 10:12:48 WIB | Dibaca: 290 Kali

Selasa, 1 Oktober 2024 Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Instansi Vertikal, Beserta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) /Bandan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Swasta, berkolaborasi dengan OMBUSDMAN-RI Perwakilan Provinsi Jambi mengadakan kegiatan Mal Pelayanan Publik Bergerak (MPP Bergerak) yang dinamakan "PANTAI CEMARA (Pelayanan Terintegrasi Cepat Merespon Rakyat). dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanjung Jabug Timur merupakan penyelenggara kegiatan Pantai Cemara,
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanjung Jabung Timur Ibu Rina Mariana, S.Kom, dalam penyampaian laporan kegiatan menyampaikan bahwa "kegiatan ini berkolaborasi dengan Ombudsman-RI dan perwakilan provinsi Jambi, kegiatan ini bertujuan untuk lebih mendekatkan jenis pelayanan publik terhadap pelayanan masyarakat baik itu pelaku usaha agar lebih cepat memperoleh pelayanan secara langsung,” terangnya, lebih lanjut Rina Mariana menyampaikan, bahwa kegiatan Pantai Cemara berlangsung selama dua hari yaitu 1 – 2 Oktober 2024, ia pun mengucapkan terimakasih kepada Camat Rantau Rasau beserta jajarannya yang telah menyediakan tempat.
Acara tersebut di buka oleh Plt. Bupati Tanjung Jabung Timur yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kabupaten Tanjung Jabung Timur yaitu Bapak Drs. Ibnu Hayat, MM. dalam sambutannya beliau mengucapkan terima kasih kepada para perangkat daerah, lembaga/ instansi vertikal dan BUMN/D dan swasta di lingkup Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang telah berkerjasama dan berkolaborasi dengan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Jambi. Hal ini tentu tidak terlepas dari komitmen dan koordinasi serta kerjasama yang terbangun antar instansi/ lembaga, BUMN/D dan swasta serta perangkat kecamatan setempat yang dalam hal ini Kecamatan Rantau Rasau, Dengan kegiatan PANTAI CEMARA ini, diharapkan masyarakat dan pelaku usaha benar-benar dapat memperoleh manfaatnya". selain itu Acara tersebut juga dihadiri oleh kepala OMBUDSMAN-RI Perwakilan Jambi yang diwakili oleh kepala keasistenan penerimaan dan konsultasi laporan M. Fadli, SE. M.SI. dalam sambutannya menyampaikan "Tugas pemerintah itu salah satunya mengayomi dalam penegakan hukum dan pelayanan. Dalam pelayanan masyarakat itu mempunyai hak,dimulai dari lahir sampai dia meninggal disitu masyarakat mempunyai hak. Pemerintah dalam pelayanan itu menjadi kewajiban, masyarakat mempunyai hak maka pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyediakan pelayanan.” tegasnya. Nah, kami dari Ombusman datang ke sini untuk memastikan kehadiran pemerintah tersebut, untuk memastikan pelayanan itu benar benar ada di kabupaten Tanjab Timur ini,” ujarnya lagi. Kami dari Ombudsman sangat mengapresiasi dengan diadakan kegiatan Pantai Cemara ini.
Kegiatan PANTAI CEMARA (Pelayanan Terintegrasi Cepat Merespon Rakyat) merupakan salah satu wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk lebih mendekatkan berbagai jenis pelayanan publik kepada masyarakat dan pelaku usaha serta memperoleh produk layanan yang dibutuhkan secara langsung. Pelayanan publik dikatakan baik jika memenuhi beberapa asas-asas kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban, profesional, partisipatif, persamaan perlakuan/tidak diskriminatif, keterbukaan, akuntabilitas, fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan, ketepatan waktu serta kecepatan kemudahan dan keterjangkauan. Sejalan dengan itu, tuntunan aspirasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas harus menjadi perhatian pemerintah. Dimana pelayanan yang sudah punya standar baku dapat diterapkan oleh pemerintah sehingga masyarakat dapat menerima pelayanan tanpa pilih kasih.
Pelayanan Perizinan Berusha, Nakes/Named, Bangunan Gedung, Persampingan UMKM terkait pengurusan Produk dan HAKI
Pelayanan Perekaman E KTP, KK, Akta Kelahiran dan KIA
Pelayanan PBG, BNNK (surat keterangan hasli pemeriksaan narkoba), BPJS Kersehatan
Pelayanan, PBB, PPHTB, Pajak Resto, Pajak Reklame, Pajak Mierba
Pelayanan Kemetrologian/Tera/Pangkalan Elpiji, Pengajuan Alat Kemasan, Pasar Murah
PKK, DEKRANASDA, DWP TANJABTIM, UMKM
Ombudsman RI Perwakilan Jambi
Pelayanan terhadap ibu hamil (Pengukuran berat badan, Cek HB, Tensi dan Gula darah), Pemasangan dan dan pencabutan KB Inplan, Alat kontrasepsi lainnya, Layanan data dan Konseling pencegahan stanting
Pelayanan Samsat
Bank Jambi, Bank BNI, Pelayanan penerbitan NUPTK, Mutasi Siswa, layanan PPG, Pendirian izin lembaga pendidikan sawasta, Pembuatan NPWP, Pengaktifan NPWP, Pembuatan Kode Billing dan Pendampingan Pelaporan pajak. Pelayanan Informasi Pertanahan, Roya dan peralihan Hak
Komentar Facebook