• Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Tanjung Jabung Timur

Izin Beres, Usaha Sukses

Industri

Senin, 14 Mei 2018 | 12:45:50 WIB | Dibaca: 1342 Kali



Pengembangan kawasan peruntukan industri di kabupaten Tanjung Jabung Timur diarahkan untuk industri pengelolaan potensi sumber daya alam untuk peningkatan nilai tambah dan produktivitas wilayah secara berkelanjutan, pengembangan kawasan industri diharapkan mampu menjadi stimulus percepatan perkembangan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat sekitar dan wilayah lebih luas dengan tetap memperhatikan upaya pencegahan fungsi lingkungan hidup.

Pengembangan kawasan industri terdiri dari kawasan industri besar, kecil dan menegah. Industri besar diarahkan pengembangannya di Kecamatan Sadu. Kawasan industri Kecil dan menengah meliputi pengembangan industri pengolahan makanan terdapat di Kecamatan Mendahara Ulu, Kecamatan Mendahara, Kecamatan Geragai, Kecamatan Dendang, Kecamatan Berbak, Kecamatan Nipah Panjang, Kecamatan Kecamatan Muara Sabak Timur dan Kecamatan Rantau Rasau. Pengembangan industri anyaman terdapat di Kecamatan Muara Sabak Barat, Kecamatan Mendahara dan Kecamatan Mendahara Ulu. Pengembangan sentra –sentar industri rumah tangga, kecil dan menengah beserta fasilitasnya infrastruktur pendukungnya terdapat diseluruh Kecamatan.

 

Potensi Sektor Industri

Perkembangan Industri di Kabupaten Tanjung Jabung Timur diarahkan pada industri yang berbasis komoditi lokal, komoditi lokal yang menjadi unggulan adalah kelapa dalam, kelapa sawit, pinang, kelautan dan perikanan

Produk unggulan industri kecil dan menengah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur adalah batik khas sabak, industri makanan olahan hasil laut seperti kerupuk udang, ikan dan trasi, kerajinan tempurung dan industri pangan lainnya seperti telur asing dll, tahun 2016 koperasi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur baik KUD maupun Non KUD berjumlah 298 unit da  sebanyak 56.535 UMKM yang bergerak di sektor perdagangan, aneka makanan, jasa dan usaha pertanian.

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan bagian penting penyokong perekonomian suatu daerah. potensi UMKM tahun 2015 sebanyak 611 unit. Perdagangan lokal juga berkembang cukup pesat setidaknya telah muncul beberapa minimarket, pertokoan dan pasar tradisional di beberapa Kecamatan. Pada  tahun 2016 terdapatan 26 pasar yang terdiri dari 19 pasar mingguan dan 7 pasar harian.

Pengolahan sektor pertanian lainnya masih bersifat industri kecil dan menengah terutama sektor kelautan yang memilki potensi yang besar, akan tetapi skala pemanfaatan hasil olahan masih relative kecil, masalah yang dihadapi dalam pembangunan industri berskala kecil dan menengah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur adalah kurangnya modal kerja dan peralatan yang dimiliki disamping kurangnya sarana dan prasarana transportasi sehingga mempersulit pemasaran produk industri.



Komentar Facebook



Layanan Perizinan

Online

Syarat

Perizinan Online

Peluang Investasi

Kab. Tanjabtim

Video Tutorial

Perizinan

Regulasi Perizinan

Kab. Tanjabtim

Indeks Kepuasan Masyarakat

Kab. Tanjabtim

LKPM

Kab. Tanjabtim

SIPADI

Marketplace Kab. Tanjabtim